Surat Mendikbud tentang Penyediaan Buku Kurikulum 2013
Berisi tentang :
1. Pemerintah telah menyediakan anggaran untuk buku kurikulum 2013
2. Sekolah tetap melakukan kewajiban kepada penyedia buku yang telah ditentukan.
3. Kontrak yang telah dilakukan LKPP harus diselesaikan.
4. Buku kurikulum 2013 dimanfaatkan sebagai referensi di perpustakaan sekolah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar