Berikut adalah daftar fitur/modul yang akan dirilis pada 2 Maret 2015 mulai pk. 18.00 WIB
1. Modul VerVal NRG tingkat Dinas dan Pusat
2. Rekonsiliasi NPSN (PDSP)
3. PKG Lanjutan
4. Mutasi KS dan Pengawas peserta ProDEP
5. Unggah Data Siswa Kolektif
6. Khusus Guru Kelas TK/RA sebagai asisten pengajar diperhitungkan JJM nya.
7. Khusus Guru Mapel PJOK dan Agama diijinkan mengampu pada jam dan hari yang sama pada kelas yang berbeda.
CATATAN:
1. Modul S25a dan S25b ditunda dalam 1-2 minggu ke depan sehubungan dengan penyesuaian aplikasi untuk mengkomodir Permendikbud No. 4 Tahun 2015 tentang Ekuivalensi Kegiatan Pembelajaran/Pembimbingan.
2. PKG Lanjutan merupakan PKG lanjutan periode 2014 lalu. Bagi para Guru dan Kepala Sekolah yang belum menyelesaikan PKG periode 2014 diberi kesempatan untuk memproses laporan hasil PKG 2014 nya hingga 30 Juni 2015. Untuk mencetak S22 dapat dilakukan per individu tanpa harus seluruh pendidik telah dimasukkan data PKGnya sebagaimana prosedur tahun 2014 lalu.
3. Adapun untuk PKG periode 2015 akan dijadwalkan mulai 1 Oktober s/d 31 Desember 2015.
4. Disarankan dalam penggunaan fitur Unggah Data Siswa Kolektif tidak dilakukan lebih dari satu kali proses upload karena berpotensi duplikasi. Pastikan satu kali proses hingga tuntas sebelum memproses unggah perubahan data susulan lainnya.
.
.
Demikian semoga bermanfaat.
.
.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
.
Salam Padamu Negeri Indonesiaku,
Admin Pusat
BPSDMPK Kemdikbud
Tidak ada komentar:
Posting Komentar